TEMPO.CO, Jakarta - Berita trending ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa, 15 September 2020, dimulai dengan BP Jamsostek memastikan data rekening subsidi gaji sesuai kriteria pemerintah hingga Menteri BUMN Erick Thohir akan menggabungkan lima hotel milik BUMN.
Adapun berita lainnya pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahwa belum ada negara yang mengklaim dapat menanggulangi pandemi Covid-19 secara baik dan lima proyek mangkrak yang diselesaikan BKPM untuk menjaga realisasi investasi asing.
Berikut berita trending ekonomi bisnis kemarin.
1. BP Jamsostek Jamin Data Penerima Subsidi Gaji untuk Kemnaker Sesuai Kriteria
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek memastikan data rekening yang diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk program subsidi gaji sudah sesuai dengan kriteria pemerintah.
“Data nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah yang telah kami sampaikan ke Kementerian Ketenagakerjaan berdasarkan data kepesertaan peserta BP Jamsostek aktif, dengan upah yang dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek di bawah Rp 5 juta, jadi telah sesuai dengan Permenaker 14 Tahun 2020,” ujar Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, kepada Tempo, Senin, 14 September 2020.
Selasa, 8 September 2020, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengemukakan bahwa data terakhir jumlah rekening bank yang masuk ke pihaknya sebanyak 14,5 juta nomor rekening. Dari data tersebut secara otomatis sistem melakukan validasi dengan sistem di perbankan. “Validasi itu meliputi kecocokan nomor rekening, nama yang ada BP Jamsostek dengan yang tercatat di bank,” kata Agus.
Sementara dari data 14,5 juta, sebanyak 14,3 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh bank, sebanyak 200 ribu yang masih proses validasi, dan ada 19 ribu yang tidak valid. “Data yang tidak valid dikembalikan kepada pemberi kerja untuk dilakukan koreksi. Kemudian dari 14,3 juta ini kita lakukan validasi yang berdasarkan kriteria Permenaker,” katanya.
Baca berita selengkapnya di sini.